DEWAN PERTIMBANGAN ORGANISASI ADALAH WADAH KOORDINASI ORGANISASI DAN KONTROL ORGANISASI LEMBAGA SENI BUDAYA DAN OLAHRAGA (LSBO) KHALIFAH.
DEWAN PERTIMBANGAN ORGANISASI (DPO) ADALAH :.


Irawan Lahay

Aditya Fathonah Toreh
Selain Tugas Pembinaan Secara Internal, Koordinasi Organisasi dan Kontrol Organisasi, DPO juga Bertugas Merumuskan KUH Perdata dan Pidana LSBO Khalifah, Melakukan Sidang Istimewah, Melakukan Musyawarah Luarbiasa, Mengusulkan Bintang Jasa/Penghargaan, Dan Menjaga Keberlangsungan Organisasi Sesuai Dengan AD/ART LSBO Khalifah.